Rotasi Asia ID – Sebuah video berisi aksi sekelompok orang yang mengenakan seragam bertuliskan Laskar Khusus Forum Umat Islam (FUI) Medan menuntut pembubaran pertunjukan kesenian Jaran Kepang, viral di media sosial.
Ironisnya, belakangan diketahui pembubaran yang mendapat protes dari warga hingga terjadi keributan tersebut ternyata dikomandoi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang sekaligus menjabat Komandan FUI Medan.
Baca Juga: Pinkan Mambo Jual Barang Bekas Sampai Cobek dan Sapu, Bangkrut?
Keributan terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut pada Jumat 2 April 2021, sekitar pukul 17.00 Wib. Awalnya, warga menggelar pertunjukan Jaran Kepang di desa itu dan telah mendapatkan izin.
Namun, salah satu anggota FUI Medan yang meminta pertunjukan itu dibubarkan malah tak senang usai mendapat jawaban atas penolakan dari warga. “Tiap hari kami main ini (Jaran Kepang). Iya, tiap pesta main ini. Di mana-mana orang bebas,” ujar salah seorang perempuan di video tersebut.
Kalah dalam beragumentasi, seorang anggota FUI Medan kemudian meludahi perempuan tersebut. Melihat itu, warga pun tersulut emosi dan kericuhan tak terelakkan.
“Pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dianggap syirik lalu dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat kemudian salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga emosi dan kerusuhan terjadi,” demikian keterangan dalam unggahan yang dibuat si pengunggah video.
Terlihat juga dalam video yang viral, warga terlibat baku hantam dengan anggota ormas yang membawa-bawa Islam tersebut.
Ketua FUI Kota Medan Membantah
Ketua FUI Kota Medan, Nursarianto membantah FUI Medan membubarkan jaran kepang atau kuda lumping tersebut. Menurutnya, kepala lingkungan setempat yang juga menjabat komandan FUI Medan yang membubarkan acara itu.
“Cuma saat itu anggota FUI baru pulang dari suatu acara mengantarkan kepling ke rumahnya. Ternyata saat itu ada pertunjukan Jaran Kepang,” kata Nursarianto, Kamis (8/4/2021).
Saat melihat pertunjukan itu, kata Nursarianto, spontan Kepling yang kebetulan mengenakan baju FUI Medan membubarkannya. Namun alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Camat Sebut Jaran Kepang Dibubarkan Karena Dianggap Syirik
Sementara itu, Camat Medan Sunggal, Indra Mulya mengungkap alasan kepala lingkungan (kepling) bersama ormas Forum Umat Islam (FUI) membubarkan pertunjukan jaran kepang. Ia mengatakan bahwa pertunjukan jaran kepang itu dibubarkan karena selain dianggap syirik, juga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Mereka dibubarkan karena semacam syirik lah, pakai kemasukan-kemasukan (kerasukan). Cuma tidak sampai berlarut, enggak sampainya tingkatnya besar (keributan). Kuda Kepang itu kan membuat kerumunan jadinya. Ditambah lagi inikan lagi Covid-19,” kata Indra, Kamis (8/4/2021).
Namun, Indra menyesalkan pembubaran pertunjukan itu bukannya melibatkan pihak kelurahan atau aparat kepolisian, malah melibatkan ormas FUI.
“Tapi tidak melibatkan pihak kelurahan atau polisi. Karena mereka tidak mau dibubarkan. Jadi entah ada yang memberi tahu ke pihak FUI,” ujarnya.
Buntut dari bentrokan ini, kata Indra, anggota FUI dan warga yang terlibat saling melaporkan ke Polsek Sunggal. “Informasi yang saya dapat begitu, mereka saling lapor,” katanya.
Polisi Proses 3 Laporan
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan keributan terjadi. Ia mengatakan aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus itu.
“Memang kemarin ada kejadian FUI membubarkan kegiatan kuda lumping itu, perkembangan nanti saya sampaikan ya,” ujarnya, Rabu (7/4/2021).
Polisi pun kini tengah mendalami tiga laporan terkait upaya pembubaran pertunjukan Jaran Kepang. “Jadi ada tiga LP sedang berproses ditangani oleh Polrestabes Medan,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (9/4/2021).
Adapun rinciannya, yakni dua LP dugaan penganiayaan dan satu LP dugaan penghinaan. Semua laporan berasal dari pihak-pihak yang saat kejadian terlibat di TKP.
“Berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan di back-up Polda Sumut,” ujar Hadi.
Kepling Komandan FUI Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Salah satu anggota Forum Umat Islam (FUI) berinisial S ditetapkan sebagai tersangka pembubaran pertunjukan jaran kepang di Medan.
S juga berprofesi sebagai kepala lingkungan XI, Kelurahan Sei Sikambing, Medan Sunggal, Kota Medan.
“Iya ada, sudah ditetapkan tersangka. Inisial S. dia dari kepling ya. Dia juga bagian dari ormas FUI,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (9/4/2021).
Hadi mengatakan S diduga melakukan penghinaan dalam membubarkan pertunjukan jaran kepang tersebut. “Tersangka penghinaan, itu nanti didalami lagi, yang jelas kasus yang dihadapi terkait penghinaan,” sambungnya.
Baca Juga: Deretan Kehebohan yang Viral di Pernikahan Atta dan Aurel
Dijelaskan Hadi, meski kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan namun pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Tersangka baru satu orang. Kasusnya terus didalami. Yang jelas semua akan dimintai keterangan,” pungkasnya. [bgze]
sumber: cnnindonesia.com
Discussion about this post