Topsumutpress.com – Seorang anggota Satpol PP, Tri Setia Bakti, menjadi korban pembacokan saat melakukan penertiban.
Lengan kiri korban mengalami luka robek. Hal ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Zainal Abidin kepada wartatawan, Rabu (27/2/2019).
“Benar ada. Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB, kemarin malam di Jalan Keputran No 43,” kata Zainal.
Abidin mengatakan kejadian berawal saat personel Satpol PP hendak melakukan penertiban di Pasar Keputran Tegalsari Surabaya.
Malam itu petugas menertibkan mobil pikap yang melakukan bongkar muat. Namun saat diingatkan oleh petugas, pelaku tidak terima.
Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari balik baju. Pisau tersebut kemudian dikibaskan hingga mengenai lengan kiri korban.
“Usai melukai anggota, pelaku melarikan diri. Korban yang tangannya berdarah langsung dilarikan ke RSUD dr Soewandhi. Kini kami masih melakukan proses lidik,” imbuh Abidin.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widiyanto juga membenarkan kejadian pembacokan yang dialami anggotanya.
“Benar, kejadian semalam. Anggota kami mengalami luka robek di lengan kirinya dan harus dijahit tujuh jahitan,” ujar Irvan.
Irvan menambahkan, Satpol PP telah melakukan penertiban sesuai prosedur. Aktivitas bongkar muat harus pada tempat dan waktu yang ditentukan.
“Sebab sebelum Pukul 22.00 WIB, melakukan aktivitas bongkar muat di Jalan Keputran dilarang. Karena jalan tersebut masih digunakan untuk umum,” ungkap Irvan.
Menurut Irvan kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi. “Kita sudah melakukan visum. Kasus ini kami serahkan kepada pihak kepolisian sepenuhnya,” tandas irvan. (*/tsp)
Sumber : detik.com
Discussion about this post