Rotasi News – Selama 6 bulan atau satu semester di tahun 2019, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari AP cuma 48 hari dinas di Dalam Kota.
Yang terparah dalam satu semester pada tahun 2019 tersebut, adalah bulan Mei 2019. Di bulan itu, Budi Utari cuma 3 hari dinas di Dalam Kota. Sepertinya, Sekda lebih banyak dinas di luar Kota Pematangsiantar.
Jumlah 48 hari dinas di Dalam Kota selama semester I tahun 2019 itu, sesuai dengan informasi yang diperoleh terkait dengan Pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) kepada Budi Utari sebagai Sekda Kota Pematangsiantar.
Untuk mengkonfirmasi informasi yang diperoleh, pada Jumat (29/8/2019), awak topsumutpress.com berupaya menjumpai Budi Utari di kantornya. Sayangnya, Sekda tersebut tidak berada di kantor. Info dari seorang pegawai, ia sedang berada di luar kota.
Karena berada di luar kota, Budi Utari dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whats App (WA), namun pesan tersebut tak berbalas. Selanjutnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan facebook, meski dibacanya, Budi Utari enggan memberikan penjelasan. Sampai berita ini ditayang, Budi Utari masih bungkam. (n70/tsp)
Discussion about this post