Rotasi News – Tak lebih dari seminggu, tim Polres Pemtangsiantar berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan Vecky Erwanto Damanik (35), suami dari Imelda Purba (28) mantan wartawati.
Tersangka pelaku bernama Suheri Sihombing (28) alias Magel, warga Jalan Pane Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur, ditangkap di Depan Gedung Olah Raga (GOR) Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur.
Seperti disampaikan Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Kompol Biston S didamping Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono dalam konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut di Mapolres Pematangsiantar. Rabu (3/10/2019).
“Saya dipercaya untuk memimpin pers rilis ini, tentang satu perkara yang terjadi pada hari Sabtu (28/9/2019) sekira jam 01.00 wib, di Jalan HOS Cokroaminoto tepatnya di warung sofie depan Apollo kelurahan baru kecamatan siantar utara,” tuturnya.
Kejadiannya, kata Biston, tentang penganiayan yang mengakibatkan meninggalnya korban yang merupakan warga Jalan Pisang Gang Bersama Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Pematangsiatar oleh istri korban.
“Setelah dilaporkan, unit reskrim bekerja sama dengan Polsek dan intel melakukan konsolidasi untuk melakukan penyelidikan dipimpin kasat reskrim. Pada hari Selasa (1/10/2019) sore, yang dicurigai pelaku dapat diamankan. Saat diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Motif Pelaku
“Untuk motif, hanya karena ketersinggungan,” kata Biston, yang kemudian membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan pihak Polres Pematangsiantar, antara lain 1 jaket warna biru, 1 celana panjang warna hitam, 1 unit sepeda motor Vario BK 5164 TAJ warna hitam lis merah, 1 pasang sepatu warna putih dan sebilah pisau dengan gagang kayu dan sarungnya.
“Ketersinggungannya, katanya hanya berupa bisikan, ada bisikan ke dia (tersangka pelaku). Orang ini (antara tersangka dan korban) tidak saling kenal,” ungkap Biston yang kemudian menyampaikan korban ditikam 7 liang, dan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kejiwaan tersangka pelaku pembunuhan yang diduga stres atau terganggu kejiwaannya.
Saat ditanya mengenai bisikannya seperti apa, Biston mengatakan, bahwa menurut tersangka pelaku, korban mengatakan akan mematikan mata pencaharian tersangka pelaku yang merupakan seorang pengangguran.
“Dia katanya dapat bisikan, kumatikan mata pencarianmu,” ujar Biston diamini Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono.
Kronologis Penangkapan
Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka yang pernah menjadi sekuriti itu, awalnya tim Polres Pematangsiantar membuntuti tersangka yang dicurigai berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan
“Sebelum ditangkap, tersangka sudah kita buntutin dari belakang, trus kemudian kita tangkap di depan GOR. Pada saat ditangkap, pelaku kooperatif, tidak melakukan perlawanan,” kata Kasat Reskrim yang didampingi KBO Satreskrim, Iptu Sutari dan Plh Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Aipda Napena Surbakti. (n70/tsp)
Discussion about this post