Rotasi News – Pelantikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2024 diwarnai aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang berasal dari PMKRI, GMKI, PMII, KUPIKIR, GAMPAR.
Dalan melaksanakan aksinya, mahasiswa tersebut membagi-bagikan selebaran kertas sebagai pers rilis mereka kepada publik, pada Senin (2/9/2019). Adapun isi tulisan dalam selebaran pers rilis yang dibagikan mahasiswa adalah:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legislatif di daerah seyogianya dibentuk dengan semangat dan tujuan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai representasi dari rakyat.
Pun demikian dengan DPRD di Kota Pematangsiantar yang seharusnya dapat optimal bekerja untuk memberikan check and balances pada tata kelola pemerintahan di kota Sapangambei Manoktok Hitei’ ini.
Namun hingga saat ini harapan itu sukar untuk direalisasikan, berkaca dari lemahnya kinerja para anggota dewan yang dinilai tidak produktif dalam menghasilkan Perda pada fungsi legislasi.
Anggota dewan juga terkesan tutup mata melihat carut-marut pelaksanaan pemerintahan oleh Walikota sehingga dapat disimpulkan DPRD Kota Pematangsiantar sebelumnya impoten.
Maka dari itu, kami mahasiswa yang berkumpul secara sukarela dan independen menuntut DPRD Pematangsiantar periode baru (2019-2024) dapat lebih optimal dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya sesuai proporsinya masing-masing.
Melihat pemerintahan eksekutif yang dipimpin walikota selama ini berjalan amburadul, banyak masalah dan tidak populis, maka efisiensi dan efektifitas kinerja DPRD dinilai sudah amat urgent.
Poin Tuntutan:
1. Segera tuntaskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tidak dapat dituntaskan DPRD periode sebelumnya 2014-2019.
2. Mampu mengoptimalkan tugas fungsi dan kewajiban DPRD sebagai suatu amanah dari rakyat.
3. Memeriksa dan mengevaluasi kebijakan eksekutif Walikota Pematangsiantar.
4. Menggunakan hak istimewa DPRD (interpelasi angket, dan hak menyatakan pendapat sebagai cara untuk mewujudkan check and balance) terhadap eksekutif.
Pernyataan Sikap:
Siap berkoordinasi dengan DPRD untuk bersama-sama mengkawal kebijakan eksekutif di Kota Pematangsiantar.
Dalam aksinya, para mahasiswa diadang di depan pintu gerbang kantor DPRD. Saat mereka berupaya memasuki areal kantor DPRD. Aksi dorong pun terjadi, ujungnya sejumlah mahasiswa diamankan oleh para personil kepolisian dari Polres Pematangsiantar. (n70/tsp)
Discussion about this post