Topsumutpress.com – Seorang napi di Lembaga Pemasyarakat (LP) Pematangsiantar dikabarkan sering online di Media Sosial (Medsos) dengan menggunakan akun Facebook.
Napi berinisial SS tersebut diduga menggunakan akun Facebook yang diberi nama dengan inisial HHS. Status terakhir yang dipostingnya, pada Kamis (26/07/2018), adalah ‘Badai Pasti Berlalu’.
Mengenai HS yang kini mendekam di Lapas Pematangsiantar, ia ditangkap di Medan dan dijatuhi vonis penjara selama 9 tahun pada tahun 2015.
Ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Lapas Pematangsiantar Sukardi Sianturi, membenarkan HS adalah tahanan lapas pematangsiantar dan saat ini sedang ditahan di sel pengasingan karena merupakan tahanan yang baru dipindahkan.
Mengenai kebenaran informasi yang menyebutkan SS sering online di Medsos, dengan tegas Sukardi mengatakan bahwa bila informasi itu benar, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap napi tersebut.
“Sekarang juga akan kami tindak. sekaligus melakukan razia,” kata Sukardi kepada awak media melalui telepon seluler (Ponsel)-nya. (*/n70)
Discussion about this post