Rotasi Asia ID – Mudik lebaran menjadi salah satu tradisi terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari keluarga. Selain momen libur panjang, kumpul keluarga pada saat hari raya Idul Fitri menjadi sangat penting.
Menikmati lebaran jauh dari keluarga rasanya ada yang kurang sehingga sebagian besar memutuskan untuk pulang kampung. Hal ini sudah terjadi sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu namun berbeda tahun ini.
Baca Juga: Jokowi Resmi Teken Royalti Musik dan Lagu, Begini Aturannya
Sejak tahun lalu virus corona melanda Indonesia menyebabkan berbagai pembatasan sosial termasuk melarang mudik. Tahun ini sebenarnya kondisi sudah lebih membaik namun larangan untuk mudik ternyata diterapkan lagi.
Pemerintah Melalui PMK Resmi Menyampaikan Larangan Mudik
Pemerintah sudah resmi memberikan informasi larangan mudik lebaran tahun ini melalui channel YouTube Sekretariat Kabinet. Tidak hanya tentang mudik namun berbagai kegiatan keagamaan juga diatur selama bulan Ramadhan.
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menyampaikan masyarakat dilarang mudik dari tanggal 6 – 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri di tahun 2021.
Sebelumnya beredar informasi jika mudik tahun ini sudah diperbolehkan karena kasus penyebaran corona menurun. Terlebih lagi sudah ditemukan vaksin dan dilakukan penyuntikan massal sehingga harapan mudik lebih besar.
Dengan adanya informasi resmi larangan mudik seperti ini jelas menimbulkan kekecewaan karena tahun lalu sudah dilarang mudik. Apalagi tahun depan juga belum bisa dipastikan apakah mudik diperbolehkan atau dilarang lagi.
Keputusan ini diambil pemerintah karena mempertimbangkan penyebaran virus corona secara nasional masih sangat tinggi. Daripada berisiko dari warga kota menularkan ke daerah akan lebih baik jika tidak mudik dulu.
Terlebih lagi dari beberapa kali momen libur panjang terbukti jika peningkatan penularan virus corona semakin tinggi. Bahkan peningkatan kasus harian pada momen Idul Fitri tahun lalu mencapai angka 93%.
Pemerintah tidak mau mengambil risiko dengan memberikan kelonggaran kepada masyarakat seperti mengijinkan mudik lebaran tahun ini. Demi kebaikan bersama akhirnya keputusan tentang larangan mudik secara resmi disampaikan melalui PMK.
Alasan Pemerintah Memberlakukan Larangan Mudik Tahun Ini
Pemerintah memberlakukan larangan untuk mudik tentu saja ada berbagai alasan yang mendasarinya. Sebuah keputusan diambil dengan berbagai pertimbangan matang dan wajar jika menimbulkan pro maupun kontra di masyarakat.
Alasan pertama masih tingginya orang-orang yang terpapar corona pada bulan Januari lalu setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru. Bahkan parahnya lagi lebih dari 100 tenaga kesehatan meninggal dunia.
Setelah libur panjang tahun lalu terjadi lonjakan kasus secara drastis khususnya di bulan Januari dan Februari. Lonjakan tersebut terjadi dari tanggal ke tanggal sehingga sangat berisiko terjadinya peningkatan setelah lebaran.
Padahal saat ini kasus corona mulai menurun sehingga sangat disayangkan jika harus terjadi kenaikan lagi. Terlebih lagi menurut Menkes orang tua yang sudah lansia memiliki risiko penularan sangat tinggi.
Apalagi jika tujuan utama mudik bertemu dengan orang tua tentu sangat berisiko bagi mereka di rumah. Daripada menjadi pembawa virus yang pulang ke kampung halaman lebih baik menahan diri tidak mudik.
Menurut Pak Menko masih banyak negara maju yang sedang mengalami kenaikan sangat signifikan terkait penularan virus ini. Seperti di USA, India, dan beberapa negara lainnya di benua Eropa.
Selain larangan mudik yang disampaikan melalui PMK, juga sudah disiapkan surat edaran dari Menteri Agama. Diharapkan berbagai kegiatan keagamaan selama bulan puasa dilakukan sesuai aturan dan protokol kesehatan.
Baca Juga: Deretan Kehebohan yang Viral di Pernikahan Atta dan Aurel
Pemerintah sudah resmi melarang mudik lebaran tahun ini dengan melakukan pembatasan di berbagai wilayah. Berkaca dari pengalaman tahun lalu dan berbagai libur panjang yang membuat angka penularan semakin tinggi. [bgze]
Discussion about this post