Topsumutpress.com – Pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4803 TAP, Tryas Disky Swantoyo (18), mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) untuk mendapat perawatan medis. Senin (18/3/2019).
Pria warga Huta V Desa Manik Maraja Sidamanik Kabupaten Simalungun itu menabrak seorang perempuan pejalan kaki, Marlice Siahaan (68) warga Jalan Parapat KM 5 Kota Pematangsiantar, yang juga mengalami luka dan dirawat di RST.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Parapat KM 5 Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom.
Sebelum kejadian, kata Resbon, sepeda motor yang dikendarai oleh Tryas datang dari arah Parapat melaju lurus menuju ke arah simpang dua sementara pejalan kaki, berjalan menyebrang jalan dari sisi jalan sebelah kanan ke sisi jalan sebelah kiri jurusan sepeda motor tersebut.
“Terjadinya kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor suzuki satria FU, pada saat mengendarai sepeda motor tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan sehingga terjadi kecelakaan,” ungkapnya. (*/tsp)
Discussion about this post