Rotasi Asia ID – Rabu (31/03) pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya mengumumkan penolakan terhadap Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Moeldoko. Keputusan ini akhirnya mempertegas bahwa Agus Harimurti Yodhoyono merupakan Ketua Umum yang sah Partai Demokrat dan diakui oleh pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly menyatakan bahwa pemerintah telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan dari Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Jenderal TNI Moeldoko. Penolakan tersebut berdasarkan fakta bahwa kubu Moeldoko tidak berhasil memenuhi persyaratan untuk melakukan kepengurusan terhadap Partai Demokrat.
Baca Juga: Kisruh Rumah Tangga Hotma Sitompul Semakin Memanas
Sebelumnya, pada 5 Maret 2021 kubu yang kontra terhadap kepengurusan Ketum AHY mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) bertempat di Deli Serdang. Pada pertemuan tersebut diputuskan secara sepihak bahwa Moeldoko merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang baru. Setelah KLB tersebut, kubu Moeldoko mengajukan permohonan untuk pengurusan baru di bawah kepemimpinan Moeldoko namun ternyata ditolak.
AHY Ketum Sah Partai Demokrat
Dengan keputusan yang disampaikan oleh Kemenkumham tersebut, ditegaskan kembali bahwa Agus Harimurti Yodhoyono merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah. Disisi lain kubu Moeldoko harus rela menerima kenyataan bahwa kepengurusan yang mereka susun dianggap illegal oleh pemerintah.
Setelah keluarnya penolakan terhadap kubu Moeldoko, AHY langsung menyampaikan rasa terimakasih kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya Presiden Jokowi telah memegang janji untuk menegakkan hukum dengan sangat adil. Hal ini dibuktikan dengan penolakan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko yang dianggap illegal dan tidak sesuai aturan perundang-undangan.
AHY juga secara khusus menyatakan rasa terimakasih dan penghargaan kepada DPD dan DPC yang secara langsung melaporkan upaya pengambilalihan tonggak kekuasaan dari tangannya. Menurutnya ini merupakan bukti kekompakkan dan solidaritas yang tinggi di internal Partai Demokrat sekaligus menjadi modal berharga untuk kemajuan partai kedepannya.
Berdasarkan pantauan dari Kantor DPP Demokrat Jalan Proklamasi, para simpatisan dan kader yang telah menunggu pengumuman Menkumham langsung bersorak gembira atas penolakan terhadap KLB kubu Moeldoko. Mulai saat ini, Demokrat secara resmi hanya memiliki satu Ketua Umum yang sah yaitu Agus Harimurti Yodhoyono.
Kubu Moeldoko Ibarat Layangan Putus
Penolakan pengesahan kepemimpinan Partai Demokrat versi Moeldoko pastinya cukup mengecewakan kubu tersebut. Walaupun demikian, para kader dan simpatisan kubu Moeldoko tetap mematuhi peraturan tersebut. Di sisi lain, kubu AHY menganggap bahwa kubu Moeldoko saat ini diibaratkan seperti layangan putus.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Irwan menyatakan bahwa kubu KLB hanya sibuk membuat politik yang semu. Ia juga menambahkan bahwa kubu KLB tidak akan mampu memenuhi persyaratan yang diminta Menkumham karena KLB dilakukan secara illegal.
Irwan juga menegaskan bahwa secara legal dan resmi kepemimpinan Partai berlambang Mercy ini masih berada di tangan Agus Harimurti Yodhoyono alias AHY. Dengan kata lain, kubu KLB Moeldoko tidak pernah ada dan akan dianggap selesai sampai saat ini. Dengan keputusan tersebut, kubu AHY sekarang bisa bernafas bebas karena menang telak di atas kubu KLB Moeldoko.
Baca Juga: Sedang Hamil, Cici Pergoki Calon Suami Serumah dengan Waria Jelang Hari Pernikahan
Kisruh dobel kepemimpinan yang berada di Partai Demokrat beberapa waktu lalu memang cukup menyita perhatian banyak orang. Kepemimpinan yang awalnya dipegang oleh AHY, secara sepihak dibatalkan oleh KLB Moeldoko. Namun pada akhirnya KLB Moeldoko ditolak oleh Menkumham karena dianggap illegal. Dengan begitu, AHY sampai saat ini masih menjadi Ketum Partai Demokrat yang sah dan satu-satunya. [SA/RA]
Discussion about this post