Berita Viral Indonesia, Peristiwa Terpopuler
  • NEWS
  • Uang
  • Unik
  • Intel
  • Hot
  • Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Sports
  • Bisnis
  • Insp!
No Result
View All Result
  • NEWS
  • Uang
  • Unik
  • Intel
  • Hot
  • Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Sports
  • Bisnis
  • Insp!
No Result
View All Result
Berita Viral Indonesia, Peristiwa Terpopuler
GABUNG
  • NEWS
  • Uang
  • Unik
  • Intel
  • Hot
  • Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Sports
  • Bisnis
  • Insp!




Home News Peristiwa

Hukuman Rizieq: 4 Tahun 8 Bulan Bui, Denda Rp20 Juta

by Rotasi Asia
24/06/2021
in Peristiwa
Hukuman Rizieq: 4 Tahun 8 Bulan Bui, Denda Rp20 Juta

Total hukuman yang dijatuhkan pada Rizieq adalah 4 tahun dan 8 bulan penjara serta denda sebanyak Rp20 juta untuk tiga kasus.. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Share on FacebookShare on Twitter
Berita Viral Indonesia

Rotasi Asia ID – Hukuman Rizieq Shihab dari sebanyak tiga perkara yang menjeratnya sudah rampung diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hari ini, Kamis (24/6) sidang vonis eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) di kasus penyebaran kabar bohong tes swab RS Ummi, Bogor resmi selesai. Sidang vonis dalam kasus tes swab di RS Ummi hari ini resmi menutup rangkaian panjang persidangan yang menjerat Rizieq sejak pertengahan Maret 2021 lalu itu.

Baca Juga: Kebencian Rocky Gerung kepada Jokowi Membuat Kepintarannya Sirna

Rizieq divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim Khadwanto. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya Rizieq juga sempat terjerat dua perkara lain, yakni pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dua kasus itu sudah terlebih dulu dibacakan vonisnya oleh Majelis Hakim PN Jaktim yang dipimpin oleh Hakim Suparman Nyompa pafa 28 Mei 2021 lalu.

Rizieq divonis hakim dengan hukuman pidana 8 bulan penjara di kasus kerumunan Petamburan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut penjara 2 tahun serta pencabutan hak untuk menjadi pengurus ormas selama 3 tahun.

Baca Juga: Maksa Banget Jokowi Presiden Tiga Periode, Orang Ini Akhirnya Dipolisikan

Sementara untuk perkara Megamendung, Rizieq divonis denda Rp20 juta atau diganti dengan 5 bulan penjara. Hukuman itu juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang memberikan tuntutan 10 bulan penjara.

Alhasil, total hukuman yang diberikan hakim bagi Rizieq untuk tiga perkara itu berjumlah 4 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp20 juta.

Meski demikian, ketiga perkara itu masih belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Sebab, Rizieq dan tim kuasa hukumnya masih mengajukan banding terhadap vonis hakim di perkara Petamburan dan tes swab di RS Ummi. Sementara jaksa mengajukan banding di kasus Petamburan dan Megamendung. (*)


sumber: cnnindonesia

Tags: BogorFPIFront Pembela IslamJawa BaratKhadwantoMajelis HakimMegamendungPetamburanRizieq Shihab
ShareTweetPin

Baca Juga

Jual Kembali Jaringan Internet Telkom Secara Ilegal, Pria Ini Diciduk Polisi

Jual Kembali Jaringan Internet Telkom Secara Ilegal, Pria Ini Diciduk Polisi

April 8, 2022

PRIA berinisial IA (28) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dan terancam dihukum penjara paling lama 10 tahun. Musababnya, warga Desa...

Remaja Ini Tewas Dikeroyok Geng Motor Karena Diteriaki Maling Saat Mencari Kucing

Remaja Ini Tewas Dikeroyok Geng Motor Karena Diteriaki Maling Saat Mencari Kucing

Februari 11, 2022

SEORANG remaja berinisial LEH (16) dikeroyok sejumlah anggota geng motor hingga meninggal dunia. Korban dibacok setelah diteriaki maling saat sedang...

Pengamen di Pematangsiantar Tikam Youtuber Enam Kali

Pengamen di Pematangsiantar Tikam Youtuber Enam Kali

Februari 6, 2022

PRIA diduga pengamen di Pematangsiantar tikam youtuber dengan gunting di Lapangan H Adam Malik, Minggu (6/2/2022). Korban yang tengah asyik...

Kecelakaan di Dolok Sanggul

Kecelakaan di Dolok Sanggul, Enam Orang Meninggal Dunia

Februari 3, 2022

ENAM ORANG meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Dolok Sanggul tepatnya di Desa Huta Bagasan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan...

Suami di Surabaya Ini Pidanakan Istri Karena Diejek Impoten di Depan Umum

Suami di Surabaya Ini Pidanakan Istri Karena Diejek Impoten di Depan Umum

Januari 25, 2022

SUAMI manapun pasti berusaha keras untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, namun Choiron (40), warga kota Surabaya ini justru sebaliknya. Choiron...

Security Cafe Ini Dipolisikan

Ajak Cewek Bawah Umur ‘Mantap-mantap’ di Hotel, Security Cafe Ini Dipolisikan

Januari 25, 2022

SEORANG security atau petugas keamanan salah satu cafe asal Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, DS (19) dilaporkan ke...

Waspada Aksi Maling Bermodus Minta Sumbangan ke Rumah

Waspada Aksi Maling Bermodus Minta Sumbangan ke Rumah

Januari 25, 2022

WASPADALAH apabila rumah kedatangan tamu tak diundang atau orang yang tak dikenal, apapun alasannya. Di Jakarta Timur, HP dan uang...

Petani Ini Tewas Dipukul Selingkuhan Istri Pakai Penumbuk Padi

Petani Ini Tewas Dipukul Selingkuhan Istri Pakai Penumbuk Padi

Januari 24, 2022

SEORANG petani tewas dipukul selingkuhan istri di Dusun Mekarjaya, RT 016, RW 008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa...

"Digaspol" Oknum di Ranjang Asrama, Janda Tewas Terbentur Tembok

“Digaspol” Oknum di Ranjang Asrama, Janda Tewas Terbentur Tembok

Januari 24, 2022

AKIBAT kelalaian saat berhubungan intim, nyawa janda Santi (49) wassalam akibat jatuh terjungkal hingga terbentur tembok. Santi menghembuskan nafas terakhirnya...

Bom Ikan

Bom Ikan Meledak di Sibolga, Sejumlah Rumah Porak-poranda, Tiga Orang Terluka

Januari 24, 2022

SEJUMLAH rumah di Jalan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) porak-poranda...

Discussion about this post

TERBARU

Usai Lebaran, Hati-Hati Masalah Kesehatan ini Mudah Terjadi
Promoted

Usai Lebaran, Hati-Hati Masalah Kesehatan ini Mudah Terjadi

Mei 18, 2022
Selama bulan Ramadan, manfaatkan keringanan biaya sebesar 20 persen untuk pemeriksaan ProHealthy Ramadan dan PULS Cardiac Marker di seluruh cabang Laboratorium Klinik Prodia.
Promoted

Sambut Bulan Penuh Rahmat dengan Tubuh yang Sehat

April 11, 2022
Jual Kembali Jaringan Internet Telkom Secara Ilegal, Pria Ini Diciduk Polisi
Peristiwa

Jual Kembali Jaringan Internet Telkom Secara Ilegal, Pria Ini Diciduk Polisi

April 8, 2022
Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, Prioritaskan untuk Periksa Kesehatan Berkala
Promoted

Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, Prioritaskan untuk Periksa Kesehatan Berkala

Maret 4, 2022
Cegah Kanker dengan Mengetahui Status Nutrisi Anda
Promoted

Cegah Kanker dengan Mengetahui Status Nutrisi Anda

Februari 11, 2022
Remaja Ini Tewas Dikeroyok Geng Motor Karena Diteriaki Maling Saat Mencari Kucing
Peristiwa

Remaja Ini Tewas Dikeroyok Geng Motor Karena Diteriaki Maling Saat Mencari Kucing

Februari 11, 2022

TRENDING

Jual Kembali Jaringan Internet Telkom Secara Ilegal, Pria Ini Diciduk Polisi
Peristiwa

Jual Kembali Jaringan Internet Telkom Secara Ilegal, Pria Ini Diciduk Polisi

April 8, 2022
'Genjot' Kakak Kelas Hingga Hamil, Seorang Pelajar SMP Dipolisikan di Tanjung Balai
Kilas Daerah

‘Genjot’ Kakak Kelas Hingga Hamil, Seorang Pelajar SMP Dipolisikan di Tanjung Balai

Oktober 3, 2018
Cewek Open BO Ngegas Saat Diperiksa, Polwan Cantik Ngamuk
Viral

Cewek Open BO Ngegas Saat Diperiksa, Polwan Cantik Ngamuk

Juni 16, 2021
Suami Doyan Cewek Open BO, Curhat Istri Siap Lepas Seragam Bhayangkari Viral
Viral

Suami Doyan Cewek Open BO, Curhat Istri Siap Lepas Seragam Bhayangkari Viral

Juni 24, 2021
Wow! Segini Gaji Maria Ozawa Sekali Shooting Adegan Panas
Hot

Wow! Segini Gaji Maria Ozawa Sekali Shooting Adegan Panas

Juli 2, 2021
Dimana Bendera Merah Putih Pertama Kali Dikibarkan di Kota Siantar? Ini Kisahnya...
Kilas Daerah

Dimana Bendera Merah Putih Pertama Kali Dikibarkan di Kota Siantar? Ini Kisahnya…

November 10, 2018




  • Kontak
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions

©2020-2022, Rotasi Asia ID.

No Result
View All Result
  • NEWS
  • Uang
  • Unik
  • Intel
  • Hot
  • Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Sports
  • Bisnis
  • Insp!

©2020-2022, Rotasi Asia ID.

You cannot copy content of this page

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.