Rotasi Asia ID – Kecanggihan teknologi membuat segala sesuatunya cepat menyebar. Ibarat pisau bermata dua, jika digunakan untuk menyebar kebaikan maka hal baik pula yang didapat. Sebaliknya, justru petaka. Seperti yang terjadi kali ini, sebuah video porno yang diduga diperankan oleh wanita Kepala Dusun di Kendal, Jawa Tengah menyebar begitu cepat di aplikasi percakapan warga.
Informasi dihimpun, dalam video porno berdurasi 59 detik tersebut terlihat sepasang pria dan wanita tengah asyik memadu kasih di atas ranjang. Para pemeran itu tampak tak mengenakan pakaian samasekali alias telanjang. Ada pula tato di lengan kanan pemeran pria tersebut.
Pemeran wanita dalam video tersebut diduga seorang kadus di Kecamatan Rowosari. Plt Camat Rowosari, Saefudin menyebut salah seorang kepala desa di wilayahnya telah melapor dan mengadukan soal beredarnya video syur tersebut. Namun, Saefudin mengaku belum melihat video syur tersebut.
“Kemarin Selasa (18/5), Kadesnya sudah menemui saya dan menceritakan adanya video syur yang viral beredar di masyarakat yang dilakukan Kadusnya. Masih sebatas itu saja dan belum menunjukkan videonya,” kata Plt Camat Rowosari, Saefudin, mengutip detikcom, Rabu (19/5/2021).
Saefudin menyebut hingga saat ini belum ada aduan dari masyarakat soal video viral ini. Pihaknya mengaku baru akan mengambil langkah setelah adanya aduan dari masyarakat.
“Hingga saat ini kami pihak kecamatan Rowosari sama sekali belum menerima aduan beredarnya video syur tersebut. Kalau sudah ada aduan dari masyarakat baru kami bertindak. Saya saja belum melihat videonya dan baru dengar cerita video syur itu dari kadesnya,” jelasnya.
Dia pun menyesalkan tindakan tidak senonoh dalam video tersebut. Terlebih, jika benar pemeran wanita dalam video porno tersebut adalah kadus di wilayahnya.
“Apabila itu benar dilakukan oleh oknum kadus tersebut, saya sangat menyayangkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oknum kadus. Dia itu tokoh masyarakat yang harusnya menjadi panutan warganya malah berbuat asusila seperti itu,” tambahnya. [*]
Discussion about this post