Topsumutpress.com – Pemilik akun Media Sosial (Medsos) Facebook bernama Faisal Abdi, terduga pelaku ujaran kebencian terhadap suku batak, berhasil diringkus Polisi.
Informasinya, Faisal Abdi alias Bombay alias Memet, diringkus dari rumah mertuanya di komplek PTPN 2 Tanjung Morawa Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Faisal Abdi diringkus Tim Cyber Crime Polda Sumatera Utara (Poldasu) yang dipimpin AKBP Herzoni Saragih SIK didampingi Kanit 3, Kompol Lukmin SH, pada Jumat (20/07/2018) sekira jam 22.00 wib.
Faisal sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian SARA, yang menimbulkan permusuhan melalui tulisan yang diposting di akun Facebook miliknya.
“Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep silahkan makan kalian ta**
ba** itu ha…ha… Batak tolol,” demikian tulisan Faisal Abdi di akun medsos miliknya.
Keesokan harinya, Sabtu (21/07/2018), Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Poldasu), AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku ujaran kebencian tersebut di Markas Poldasu.
Dalam keterangannya kepada para awak media, Tatan Dirsan menjelaskan, Faisal diduga melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UURI no 19 thn 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terduga pelaku, tambah Tatan, sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan ahli bahasa dan ahli pidana. (*/fb/n70)
Discussion about this post