Rotasi News – Pada Sabtu pagi, 17 Agustus 2019, selepas pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar resmi melaksanakan Grand Launching Quick Response Indonesia Standard (GL QRIS).
GL QRIS juga serentak dilaksanakan oleh Kantor Pusat Bank Indonesia dan 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Tim BI Pematangsiantar, Poltak Sitanggang didampingi Kepala Unit Pengawasan Sistem Pembayaran BI Pematangsiantar, Syafitri. Senin (19/8/2019).
“Pelaksanaan Grand Launching QRIS ini langsung dibuka oleh Edhi Rahmanto Hidayat selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar dengan didampingi oleh perwakilan dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kota Pematangsiantar, Ong Efendi yang ditandai dengan pelaksanaan scan QRIS yang berupa donasi sosial oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar dan seluruh pegawai organik KPw BI Pematangsiantar,” beber Poltak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat menyampaikan bahwa Quick Response Indonesia Standard (QRIS) ini merupakan standar QR Code Sistem Pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang berbasis teknologi QR.
“Bank Indonesia mendukung standardisasi pembayaran QR ini untuk mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju,” tutur Poltak.
Pelaksanaan Grand Launching QRIS yang diluncurkan Bank Indonesia memiliki slogan UNGGUL yang terdiri dari Universal, Gampang, Untung, dan Langsung.
Universal sendiri memiliki makna penggunaannya yang inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat untuk transaksi pembayaran di domestik maupun internasional.
Gampang karena masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Untung karena transaksi yang efisien dengan menggunakan satu QR Code yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Langsung karena prosesnya yang cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
“Implementasi pelaksanaan QRIS ini akan dilaksanakan secara nasional dimulai pada tanggal 1 Januari 2020, sementara pada saat ini Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) diberikan masa transisi hingga 31 Desember 2019 untuk mengimplementasikan QRIS secara menyeluruh,” ungkapnya.
QRIS sendiri disusun dengan menggunakan standar Internasional EMV Co. Standar ini diadopsi untuk mendukung interkoneksi yang lebih baik dan bersifat open source serta mengakomodiasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara. Saat ini, standar tersebut juga telah digunakan di berbagai negara seperti India, Thailand, Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. (*/tsp)
Discussion about this post