Topsumutpress.com – Setelah mendapat informasi ada Napi yang sering online di Media Sosial, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar langsung menggelar razia. Kamis (26/07/2018).
Dari hasil gerak cepat menanggapi informasi tersebut, petugas Lapas berhasil mengamankan beberapa telepon seluler dan smartphone, power bank beserta charger dari ruang tahanan yang dirazia.
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Lapas Pematangsiantar, Sukardi Sianturi mengucapkan terimakasih atas info yang diperolehnya dari awak media.
“Trims infonya, ditindaklanjuti. Hari ini penggeledahan langsung, karena warga binaan tidak boleh memiliki HP Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI nomor 6 tahun 2013),” tuturnya. (n70)
Discussion about this post