Topsumutpress.com – Pada Rabu (25/07/2018) malam, hasil kesimpulan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD soal dugaan penistaan etnis Simalungun, sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD.
Namun hingga Kamis (26/07/2018), apa hasil kesimpulan dari Pansus masih tanda tanya bagi sejumlah kalangan yang mengikuti perkembangan kasus dugaan pelecehan etnis tersebut.
Oberlin Malau, yang menjadi ketua Pansus Hak Angket DPRD atas kasus dugaan pelecehan etnis Simalungun itu, angkat bicara sedikit soal hasil kesimpulan Pansus yang telah mereka serahkan kepada pimpinan DPRD.
“Hasilnya, kalau dari kita, keras,” ungkap Oberlin kepada awak media yang bertanya mengenai gambaran hasil kesimpulan rapat Pansus Hak Angket DPRD, di seputaran areal parkir kantor DPRD Kota Siantar.
Ketika ditanya kembali, apakah itu maknanya bahwa Walikota Siantar Hefriansyah akan di-makzul-kan. Oberlin enggan berkomentar lebih jauh, karena hasil kesimpulan Pansus sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD.
“Udah bisalah kalian simpulkan itu,” ujar Oberlin tersenyum. Saat itu, Oberlin juga mengakui bahwa tidak sedikit orang yang mempertanyakan hasil kesimpulan Pansus Hak Angket DPRD kepadanya.
Selanjutnya, Oberlin mengatakan bahwa hasil kesimpulan Pansus Hak Angket DPRD soal dugaan pelecehan etnis Simalungun, masih akan dibawa ke rapat paripurna DPRD yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. (n70)
Discussion about this post