Rotasi Asia ID – Sebanyak 24 tengkorak manusia diselundupkan dari Denpasar, Bali, ke Belanda berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai.
Diduga puluhan tengkorak yang diselundup itu berusia puluhan tahun. Sampai Saat ini kasus tengkorak masih dalam penyelidikan aparat setempat.
“24 tengkorak yang akan dikirim ke Belanda dicegah oleh Bea Cukai Ngurah Rai. Ini hasil 2 kali penindakan di Kantor Pos,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, Jumat (9/2/2018).
Dia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pihaknya pada 11 Januari 2018 lalu. Saat itu, 2 dus berisi 12 tengkorak manusia langsung diamankan. Sedangkan yang kedua pada 18 Januari 2018, juga dengan modus yang sama. “Totalnya 4 karton berisi 24 tengkorak,” terangnya.
Dia mengatakan, penyelundupan tengkorak itu digagalkan setelah petugas X-Ray menemukan kejanggalan. Saat diperiksa, ternyata isinya tengkorak.
Baca Juga: Danau Toba Terdapat Banyak Eceng Gondok
“Berdasarkan pemeriksaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali, identifikasi dan rekomendasi atas tengkorak manusia itu disebutkan asli,” ucap Himawan.
Bea Cukai menyerahkan kasus ini kepada BPCB Bali untuk investigasi. Ini karena usia tengkorak dan asalnya masih belum diketahui, sementara pengirim dan penerima tengkorak tengah diselidiki oleh otoritas berwenang.
Discussion about this post